Medan (pewarta.co) – Seorang pengguna narkoba jenis sabu, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Helvetia dari Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (2/6/2017) pagi.
Dari tersangka Hardi (39) warga Jalan Setia Luhur Medan, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seharga Rp100 ribu dan dua unit telepon genggam.
Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni kepada pewarta.co mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat.
“Bahwasanya ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kurus, hitam, pendek menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J berada di Jalan Budi Luhur Gg Pembangunan sedang menunggu pembeli,” ujar Trila.
Kemudian, laporan dijawab oleh Kabagops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring , SIK kemudian meneruskan ke Polsek Helvetia sehingga Unit Reskrim Polsek Hevetia melaksanakan penyelidikan di TKP dan mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama, sehingga melakukan penangkapan dan didapati satu plastik bening berisi sabu-sabu dan kemudian dibawa ke mako Polsek Helvetia untuk diperiksa.
“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari tahu siapa pengedaranya,” ujarnya. (red)