Medan (pewarta.co) – Tim Opsnal Polsek Delitua dipimpin langsung Kapolseknya, Kompol Wira Prayatna, SIK, SH,MH menggerebek sebuah rumah di jalan STM/Jalan Suka Tirta No 6 yang kerap dijadikan sebagai lokasi mengkonsumsi dan transaksi narkoba, Sabtu (3/6/2017) dini hari.
Hasilnya, 6 (enam) tersangka berikut barang bukti, 1 (satu) buahbong, 1 (satu) buah kaca pirex berisi sisa sabu, 3 (tiga) klip bungkus kecil berisi sabu-sabu, 3 (tiga) am daun ganja dan 6 1/2(enam setengah) butir pil extacy turut diamankan.
“Informasi dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan dan pengintaian disekitar TKP kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, 6 (enam) tersangka berikut barang bukti narkoba sabu-sabu berikut alat hisap, daun ganja, pil extacy turut diamankan,” kata Kapolsek Delitua KOmpol Wira Prayatna, SIK, Jumat (9/6/2017).
Wira menjelaskan, ke 6 (enam) tersangka yang diamankan petugas dengan memiliki masing-masing peran diantaranya, Arfan Nst alias Untong (27) warga Jalan Suka Rindu sebagai penyedia alat hisap sabu (bong), Dodi Syahputra Tampubolon (23) pengguna narkoba, Tira Maurid (35) pembeli narkoba, Marulitua Sijabat (39) oknum TNI, Mahmud Lubis (38) pengguna narkoba, Mas Indra (24) penjual narkoba.
“Dari ke 6 (enam) tersangka, seorang diantaranya oknum TNI, dan yang
bersangkutan sudah kita serahkan ke Polisi Militer (PM),” sebut Wira.(red)