• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Delitua Gerebek Rumah Dijadikan Markas Transaksi Narkoba Medan Tuntungan “3 Pengedar Dan Pengguna Narkoba Disergap”

by NiahLubis
Rabu, 8 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rumah pengedar narkoba di Jalan Cengkeh 7 No 19 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, digerebek Tim Serse Polsekta Delitua, Rabu (8/11/2017)

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsekta Delitua, Kompol Aripin Marpaung, SH, MH itu berhasil menciduk tiga orang pengedar dan pengguna narkoba. Dari mereka disita 10 bungkusan berisi sabu-sabu, 3 buah mancis, 1 unit timbangan electrik, 1 buah bong dengan kaca pirek dan uang kontan rp. 150 ribu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Transaksi Narkoba di Ruko Dua Pria Diciduk Polisi

Diduga dijadikan Tempat Transaski Narkoba, Hotel Soechi digerebek, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Ketiga tersangka adalah Peratenna Tarigan (44) warga Jalan Nilam Kampung Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Khairulzein (42) warga Jalan Cengkeh 7 No 19 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan dan Zulfikar Purba (25) warga Jalan Sei mencirem Desa Payageli Kec. M. Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Delitua, Kompol Aripin Marpaung, SH, MH kepada wartawan mengatakan, penggerebekan dan penangkapan berkat informasi masyarakat.

Semula polisi menerima informasi sebuah rumah di Jala Cengkeh 7 No 19 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan dijadikan tempat transaksi dan “pesta” narkoba.

Bahkan warga setempat merasa resah dengan keberadaan tersangka Kahirulzein yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Serse Polsekta Delitua langsung turun kelokasi yang dimaksud untuk menelusurinya.

“Ternyata informasi itu benar, bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, polisi melakikan penggerebekan,” ujar Aripin.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, saat prnggerebekan, pihaknya memergoki ketiga tersangka sedang menimbang narkoba jenis sabu-sabu sambil mengkonsumsinya. Sehingga polisi langsung menyergap ketiga tersangka berikut mengamankan barang buktinya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Maposekta Delitua.

Ditambahkan mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota yang kini Poslekta Medan Area itu, ketiga tersangka kini mendekam diruang sel penjara Mapolsekta Delitua.(red)

Previous Post

Sambut Hari Pahlawan, Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial

Next Post

Sambut Hari Pahlawan, Muspika Medan Selayang Gelar GKN

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani