Medan (pewarta.co) – Tiga komplotan pencuri sepeda motor, dibekuk Tim Serse Polsekta Delitua dari tempat terpisah, Jumat (24/11/2017). Dari mereka disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Ketiga tersangka adalah Suranta Ginting (30) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gg.Kenanga No.4 Kel. Pokok Mangga Kec. Medan Tuntungan, Robet Peranginangin (45) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gg. Mesjid No.5 Kel. Pokok Mangga dan Elbrima Peranginangin alias Boim (29) warga Jalan Pales 1 No.16 Kel. Pokok Mangga Kec. Medan Tuntungan.
Ketiga tersangka ditangkap, karena terlibat pencurian sepeda motor merk Honda Supra X dengan nopol BB 3280 JG milik Gabriel Nainggolan (15) warga Jalan Haji Puna Sembiring Perumahan Puri Anom Blok AD No.44 Desa Sembahe Baru Kec. Pancur Batu di Jalan Seroja 8 Medan Permai Kel. Tanjung Selamat Kec M. Tuntungan.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Delitua, Kompol Arifin Marpaung, SH, MH, Iptu Juli Purwono, SH dan Panit Reskrim, Ipda K. Daulay, SH.
Peristiwa pencurian terjadi Jumat 24 Nov 2017 sekira pukul 14.30 wib. Saat itu, korban bersama temannya Ondi berangkat dari rumahnya menuju rumah Geri di Jalan Seroja 8 Medan Tuntungan.
Kedatangan korban untuk mengajak Geri ujian renang. Setibanya di rumah Geri, Gabriel langsung memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah Geri.
Merasa hanya sebentar, kunci sepeda motor tidak dicabut, lalu Gabriel dan Ondi masuk ke rumah.
Namun belum sampai 2 menit di dalam rumah, mereka mendengar suara sepeda motor menyala di halaman rumah.
Gabrielpun bersama teman-temannya mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang mendorong sepeda motor korban.
Seorang pelaku bernama Robet terjatuh, namun berhasil lolos dari korban bersama teman-temannya.
Tim Serse Polsekta Delitua langsung turun kelokasi kejadian, setelah menerima laporan dari warga.
Berkat kecepatan dan kesigapan polisi akhirnya tersangka Robet dan Suranta berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa Elbrima alias Boim juga terlibat pencurian, polisi pun menangkap tersangka dari kawasan Jalan Pales 6.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Delitua, Kompol Arifin Marpaung, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/11/2017), membenarkan penangkapan ketiga tersangka. (red)