• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Bekuk Tiga Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Polsek Delitua Bekuk Tiga Komplotan Pencuri Sepeda Motor

by NiahLubis
Minggu, 26 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tiga komplotan pencuri sepeda motor, dibekuk Tim Serse Polsekta Delitua dari tempat terpisah, Jumat (24/11/2017). Dari mereka disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Ketiga tersangka adalah Suranta Ginting (30) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gg.Kenanga No.4 Kel. Pokok Mangga Kec. Medan Tuntungan, Robet Peranginangin (45) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gg. Mesjid No.5 Kel. Pokok Mangga dan Elbrima Peranginangin alias Boim (29) warga Jalan Pales 1 No.16 Kel. Pokok Mangga Kec. Medan Tuntungan.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Ketiga tersangka ditangkap, karena terlibat pencurian sepeda motor merk Honda Supra X dengan nopol BB 3280 JG milik Gabriel Nainggolan (15) warga Jalan Haji Puna Sembiring Perumahan Puri Anom Blok AD No.44 Desa Sembahe Baru Kec. Pancur Batu di Jalan Seroja 8 Medan Permai Kel. Tanjung Selamat Kec M. Tuntungan.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Delitua, Kompol Arifin Marpaung, SH, MH, Iptu Juli Purwono, SH dan Panit Reskrim, Ipda K. Daulay, SH.

Peristiwa pencurian terjadi Jumat 24 Nov 2017 sekira pukul 14.30 wib. Saat itu, korban bersama temannya Ondi berangkat dari rumahnya menuju rumah Geri di Jalan Seroja 8 Medan Tuntungan.

Kedatangan korban untuk mengajak Geri ujian renang. Setibanya di rumah Geri, Gabriel langsung memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah Geri.

Merasa hanya sebentar, kunci sepeda motor tidak dicabut, lalu Gabriel dan Ondi masuk ke rumah.

Namun belum sampai 2 menit di dalam rumah, mereka mendengar suara sepeda motor menyala di halaman rumah.

Gabrielpun bersama teman-temannya mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang mendorong sepeda motor korban.

Seorang pelaku bernama Robet terjatuh, namun berhasil lolos dari korban bersama teman-temannya.

Tim Serse Polsekta Delitua langsung turun kelokasi kejadian, setelah menerima laporan dari warga.

Berkat kecepatan dan kesigapan polisi akhirnya tersangka Robet dan Suranta berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa Elbrima alias Boim juga terlibat pencurian, polisi pun menangkap tersangka dari kawasan Jalan Pales 6.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Delitua, Kompol Arifin Marpaung, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/11/2017), membenarkan penangkapan ketiga tersangka. (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani