• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Delitua Bekuk Pemakai Sabu Paket Rp100 Ribu

by NiahLubis
Sabtu, 7 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua hanya mampu membekuk dua tersangka pemakai narkoba jenis sabu di Jalan Eka Rasmi Gang Pipa Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Minggu (1/10/207) sekira pukul 21.30 Wib.

Tersangka adalah Fajar Samanta (26) warga Jalan Aman, Gang Melati, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua dan Wika Putra Darmawangsa (19) warga Jalan Aman Desa Suka Makmur, Delitua. Fajar diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan.

bacajuga

2 Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus di Hotel Oyo MMTC

Polsekta Medan Timur Gerebek Kampung Durian, 2 Pengedar Ditangkap

Beli Sabu di Pasar XII, Joshua Ditangkap Polisi

Dari kedua penyabu kelas teri ini, polisi hanya mengamankan barang bukti satu plastik klip sabu seharga Rp100 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Vario plat BK 5180 AEF.

Informasi diperoleh menyebutkan, kedua tersangka yang cuma pengisap sabu ini dibekuk polisi berdasarkan informasi dari masyarakat, disalahsatu rumah di Jalan Eka Rasmi Gang Pipa yang sering digunakan tempat memakai/transaksi sabu.

Namun, kedua tersangka bukan ditangkap di rumah tersebut, tapi ditangkap polisi saat keduanya sedang berboncengan naik sepeda motor Honda Vario plat BK 5180 AEF.

Dalam penangkapan itu, tersangka yang duduk diboncengan membuang bungkus rokok sampoerna yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu.

Ketika diintrograsi polisi, kedua tersangka mengakui membeli sabu itu secara patungan masing masing membayar Rp50 ribu. Rencananya, keduanya mau mengisap sabu itu bersama-sama.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi pada Sabtu (7/10/2017) malam, membenarkan penangkapan kedua pemakai sabu tersebut. (red)

Previous Post

Resahkan warga, Polisi Ciduk 2 jukir liar

Next Post

Polisi Ciduk Dua Bandit

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani