• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Delitua Bekuk 2 Pengedar Uang Palsu

by NiahLubis
Minggu, 15 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
534
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Timsus Anti Begal Polsek Delitua mengamankan dua pengedar uang palsu di wilayah hukumnya. Satu dari dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan resedivis atas kasus yang sama pada tahun 2010 silam. Sedangkan satu rekan tersangka bernama Ndut masih diburon petugas (DPO).

Kedua tersangka ditangkap dari lokasi terpisah pada Rabu, (11/10/2017). Dari para tersangka, petugas menyita 6,5 juta uang palsu.

bacajuga

Pengedar Uang Palsu Diringkus Tekab Sunggal

Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polda Sumut Bakar 21.632 Lembar Uang Rupiah Palsu

Informasi dihimpun di Mapolsek Delitua, Minggu, (15/10/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Rahmat Efendi Sembiring (40) penduduk Desa Batu Mbelin, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang dan Ahmat Anto, (53) warga Jalan Jermal III Bangun Sari Nomor 7 Kelurahan Datok Kabu, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Nama terakhir merupakan resedivis atas kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama empat tahun atas kasus yang sama pada 2010 lalu.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Rian Permana yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan dua pengedar uang palsu. “Benar, para tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan tentang adanya transaksi uang palsu di wialyah hukum Polsek Delitua,” ujar Kompol Wira.

Lebih lanjut diungkapkannya, menindaklanjuti informasi tersebut, timsus dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung melakukan pegintaian di lokasi yang dimaksud. “Awalnya kita menangkap Rahmat Efendi Sembiring dari depan warung bakso di Jalan AH Nasution. Dari nyanyian Rahmat, petugas yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Anto di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Alumnus Akpol tahun 2005 ini menyebutkan, dari tangan para tersangka, petugas menyita 6,5 juta uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 14 lembar, 102 lembar pecahan 50 ribu dan sisanya pecahan 20 ribu. “Dari tersangka yang pertama kali diringkus, kita mendapati uang palsu sebesar 4 juta rupiah. Sisanya kita dapati dari tersangka yang ditangkap berdasarkan hasil pengembangan,” sebut Wira.

Dalam kaitan itu, orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini mengimbau warga masyarakat untuk cerdas dan lebih teliti melihat uang kertas yang beredar sesuai petunjuk dari Bank Indonesia. “Bagi masyarakat yang menemukan uang palsu agar lapor ke petugas kepolisian atau manfaatkan aplikasi ‘Polisi Kita’ dalam pelaporannya,” imbau Wira.

Imbas perbuatannya, kata Wira, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 50 Milyar. (red)

Previous Post

Warga Tewas Laka Lantas, Wali Kota Tanjung Balai Pecat Kepling Sewakan Mobil Dinas

Next Post

Kabid Humas Poldasu Bantah Adanya Razia Besar Besaran

Related Posts

Medan

LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan  

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
Medan

Puluhan Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor UNHCR

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop

Selasa, 24 Mei 2022
Medan

Pemprov Sumut Dorong Koperasi Manfaatkan KUR

Selasa, 24 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Ragam Promo Shopee 6.6 Wujudkan Hunian Pintar Ramah Kantong 

Selasa, 24 Mei 2022

LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan  

Selasa, 24 Mei 2022

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022

Puluhan Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor UNHCR

Selasa, 24 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ragam Promo Shopee 6.6 Wujudkan Hunian Pintar Ramah Kantong 

Selasa, 24 Mei 2022

LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan  

Selasa, 24 Mei 2022

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani