Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan mengajak pengurus F.SPTI-K.SPTI Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor menciptakan rasa amanan dan nyamanan.
Hal inilah yang disampaikan Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIk, MH yang diwakilkan Kanit Intel Polsek Delitua Iptu M. Sembiring dalam giat problem solving potensi konflik sosial permasalahan/keributan antar sesama pengurus F.SPTI-K.SPTI berhasil diatasi, Senin (2/10/2017) sekira pukul 15.00 Wib
Kompol Wira kepada wartawan mengatakan, penangan konflik sosial dilakukan, Senin (2/10/2017) sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Jalan Luku Kantor Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor atas keberadaan 3 (tiga) kepengurusan F.SPTI-K.SPTI merasa memiliki kewenangan melakukan pengutipan uang F.SPTI-K.SPTI di Pajak Inpres, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
“Karena memiliki surat resmi, ke tiganya secara bersamaan ingin melakukan pengutipan di pajak Inpres. Sehingga potensi konflik antara mereka,” kata Kompol Wira.
Pada pelaksanaan pertemuan penanganannya, turut dihadiri, Lurah Kwala Bekala RO.Sintong, Kanit Intel Iptu M Sembiring, mewaliki Camat Medan Johor, Rustam, pihak Disnaker Ibuk Rust Hutajulu, Danramil diwakili Babhinsa, Ketua F.SPTI pimpinan Terkelin Sembiring, Ketua F.SPTI pimpinan Ranokarno Pinem, dan Ketua F.SPTI pimpinan Budi Hartono Sormin/Busor serta Ketua Kordinator F.SPSI Kota Medan Bapak Akbar.
“Hasil kesimpulanya, ke tiga ketua F.SPTI menunjukan surat mandat dari pusat (Jakarta), dan ke tiga surat dari masing-masing kelompok adalah sah. Bahwa para pihak, sepakat menjaga keamanan dan ketertiban di pasar Inpres, Kelurahan Kwala Bekala, dan menghindari adanya permasalahan,” sebut Kompol Wira. (red)