Padangsidimpuan (pewarta.co) – RS seorang bandar narkoba ditangkap petugas kepolisian Polsek Batunadua bersama dengan teman wanitanya LS di tangkap disalah satu kamar rumah di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/6/2020).
Kapolsek Batunadua, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Victor Simanjuntak mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat .Mendapat info tersebut petugas unit Polsek Batunadua melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penangkapan disaat RS beserta Wanita yang diakuinya sebagai teman saat berduaan di dalam kamar
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan dua belas plastik transparan diduga keras berisi narkotika jenis sabu, tiga bungkus besar plastik transparan kosong, satu unit timbangan elektrik, 1 bong alat penghisap sabu dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.
Akhirnya kedua insan berlainan jenis beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batunadua dan kemudian mereka didoyong ke Polres Padangdidimpuan oleh Kasat Narkoba AKP S.Pulungan beserta personilnya. (Rts/red)