Batangtoru (Pewarta.co)- Kapolsek Batanhtori AKP Tona Sima juntal didampingi Kanit Reskrim Iptu Try Harjanto beserta personil Polsek melalukan Razia Jusi (303) diwilayah hukum Polsek Batangtoru,Polres Tapsel.
Tim berhasil mengamankan PS (62), warga Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang sedang merekap judi Togel dan juga berhasil diamankan barang bukti berupa buku tafsir mimpi dan daftar nomor nomor pesanan orang serta uang tunai senilai Rp 140 ribu diduga uang pasangan pemain judi.
PS yang berprofesi sebagai petani itu tengah bersantai di salah satu warung tak jauh dari rumahnya menunggu pemasang judi tebak angka alias togel .Sabtu (3/9/22) lalu sekira pukul 20.50 WIB
“PS sudah kita amankan di Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak. (Rts/red)