• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Polsek Bandar Pulau Telah Limpahkan Persoalan yang Terjadi di Kawasan Galian C Batu Padas Ilegal/Tak Berizin Ke Sat Reskrim Polres Asahan

by NiahLubis
Selasa, 3 Oktober 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co) – Polsek Bandar Pulau saat ini telah melimpahkan berkas terkait kejadian longsor di lokasi galian C batu padas tak berizin di kawasan Desa Marjanji Aceh yang menewaskan dua orang pekerja dan 1 orang pekerja mengalami luka – luka ke bagian Sat Reskrim Polres Asahan.

“Benar bang, saat ini kita telah melimpahkan perkara tersebut ke bagian Reskrim Polres Asahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Surianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda A.F Batu Bara, Senin (2/9).

bacajuga

No Content Available

Pihaknya, lanjut AKP Surianto, masih menunggu petunjuk dari pihak Sat Reskrim Polres Asahan apabila masih terdapat kekurangan atau hal – hal yang dipenuhi / dilengkapi terkait persoalan tersebut.

“Kita masih menunggu petunjuk ataupun arahan dari Sat Reskrim Polres Asahan jika ada hal – hal yang harus dipenuhi / dilengkapi,” ucapnya.

Kapolsek Bandar Pulau dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau mengarahkan kepada sejumlah wartawan agar bertemu pihak Sat Reskrim Polres Asahan jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

“Hubungi saja pihak Sat Reskrim Polres Asahan bang, jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut. Karena mereka yang menangani perkara tersebut,” ungkap mereka.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH, M.A.P saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan hal tersebut.

“Benar, pihak Polsek Bandar Pulau saat ini telah melimpahkan perkara tersebut kepada kita. Saat ini, kita masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan juga enggan berkomentar lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait status pemilik / pengelola galian C batu padas di Desa Marjanji Aceh tersebut apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.

“Saat ini, belum ada pihak yang kita tahan / tangkap atas persoalan tersebut, karena untuk menangkap / menahan terhadap seseorang itu tidak mudah. Yang penting itu, kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait persoalan tersebut,” ucapnya sembari mengakhiri pembicaraan.

(ded/red)

Previous Post

September 2023, Beras Bikin Inflasi di Sumut

Next Post

Gertak Sumut Meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas DPK Tanjungbalai TA 2018-2021

Related Posts

Sumut

Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Dinkes Asahan Digelar di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 12 Mei 2025
Teks foto :
JALAN BARU : Inilah jalan baru yang dibangun Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran, sebagai pengalihan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (10/5/2025).
Sumut

Pengalihan Gang Setia, Kuasa Hukum Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran Sebut Bertujuan Mengurai Kemacetan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Warga Secanggang Antusias Sambut Kunjungan Ricky Anthony

Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani