Asahan (Pewarta.co) – Polsek Bandar Pulau saat ini telah melimpahkan berkas terkait kejadian longsor di lokasi galian C batu padas tak berizin di kawasan Desa Marjanji Aceh yang menewaskan dua orang pekerja dan 1 orang pekerja mengalami luka – luka ke bagian Sat Reskrim Polres Asahan.
“Benar bang, saat ini kita telah melimpahkan perkara tersebut ke bagian Reskrim Polres Asahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Surianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda A.F Batu Bara, Senin (2/9).
Pihaknya, lanjut AKP Surianto, masih menunggu petunjuk dari pihak Sat Reskrim Polres Asahan apabila masih terdapat kekurangan atau hal – hal yang dipenuhi / dilengkapi terkait persoalan tersebut.
“Kita masih menunggu petunjuk ataupun arahan dari Sat Reskrim Polres Asahan jika ada hal – hal yang harus dipenuhi / dilengkapi,” ucapnya.
Kapolsek Bandar Pulau dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau mengarahkan kepada sejumlah wartawan agar bertemu pihak Sat Reskrim Polres Asahan jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
“Hubungi saja pihak Sat Reskrim Polres Asahan bang, jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut. Karena mereka yang menangani perkara tersebut,” ungkap mereka.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH, M.A.P saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan hal tersebut.
“Benar, pihak Polsek Bandar Pulau saat ini telah melimpahkan perkara tersebut kepada kita. Saat ini, kita masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan juga enggan berkomentar lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait status pemilik / pengelola galian C batu padas di Desa Marjanji Aceh tersebut apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.
“Saat ini, belum ada pihak yang kita tahan / tangkap atas persoalan tersebut, karena untuk menangkap / menahan terhadap seseorang itu tidak mudah. Yang penting itu, kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait persoalan tersebut,” ucapnya sembari mengakhiri pembicaraan.
(ded/red)