Medan (pewarta.co) – Guna menjaga ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat selama Bulan Ramadhan, Polrestabes Medan mengultimatum spekulan jangan melakukan penimbunan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan tindakan penimbunan dengan maksud memperkaya diri sendiri adalah tindakan pidana.
“Kita bisa jerat pidana penimbunan, bisa kartel, bisa juga korupsi,” kata Sandi kepada pewarta.co, Kamis (18/5/2017).
Sandi mengatakan, sebagai bagian dari Satgas Pangan, Polrestabes Medan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya Pemko Medan serta Bulog. Hasilnya, sejauh ini stok bahan pokok mulai dari beras, gula, minyak, dalam posisi aman.
“Sampai saat ini, aman. Stok pangan cukup dan tidak ada yang signifikan,” ungkap Sandi.
Menurutnya, Satgas Pangan yang dibentuk akan terus melakukan koordinasi serta akan tetap memonitor ketersedian bahan pokok yang permintaannya meningkat pada ramadan.
“Semua kegiatan yang kita lakukan supaya stok cukup, tidak ada penimbunan, kita akan terus mengawasi,” tutur Sandi.
Penimbunan bahan pokok dinilai berpotensi dilakukan agar menaikkan harga karena menipisnya ketersediaan. (red)