• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Komplotan Begal

by NiahLubis
Kamis, 31 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga komplotan begal sadis bersenjata parang yang kerap meneror para pengendara sepeda motor, Rabu (30/8/2017) malam.

Para pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban bernama Riki Setiawan (33) yang dirampok di Jalan Raden Saleh Kesawan, pada Kamis (10/8/2017) lalu.

bacajuga

Polsek Percut Sei Tuan Patroli Antisipasi Kejahatan 3C Tawuran & Genk Motor

Selamatkan Nyawa Graciella dari Begal, Keluarga Apresiasi Polisi

Kapolsek Medan Helvetia Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Begal

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, menyebutkan, tersangka yang dimaksud masing – masing berinisial DS (24), ST (27) dan TS (14). “Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda. Jalan Letda Sudjono, Jalan M Yakub,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic.

Dijelaskannya, dalam beraksi, para pelaku kerap mengancam korbanya dengan menggunakan parang. “Korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya,” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Saat diamankan, Roni menyebutkan, petugas mendapati sebilah parang dan Honda Supra X dari para tersangka. “Usai diamankan, para tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” sebut alumnus Akpol tahun 2003 ini.

Sementara itu, para tersangka mengakui bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. (red)

Previous Post

Jerat Leher Pengemudi Grab, Daniel Ditangkap Polisi

Next Post

Kepergok Mencuri, 2 Sekawan Ditangkap Polisi

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani