• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Musnahkan 11.426 Miras Dan Sikat 76 Pasangan Mesum

by NiahLubis
Selasa, 30 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya memusnahkan barang bukti 11.426 minuman keras (miras) berbagai merek dan menjaring 76 pasangan mesum selama Operasi Pekat 2017.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5/2017), mengatakan pemusnahanan barang bukti hasil giat Operasi Pekat 2017 yang mulai sejak tanggal 23 Mei hingga 6 April mendatang yang dilaksanakan seluruh Polsek Jajaran yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

bacajuga

Operasi Pekat, Polisi Tangkap Ratusan Preman dan Bandit Jalanan Lakukan Pungli Jelang Bulan Ramadan di Medan

Polsek Tigalingga Operasi Pekat di Pasar Malam

Polres Padangsidimpuan Bersama Satpol PP Operasi Mandiri Pekat Toba 2022

Alhasil dalam penangkapan itu, di sita 11.426 miras berbagai merek. Tidak hanya itu, sedikitnya 76 bukan pasangan suami istri.

“Sejak beberapa minggu lalu, sebelum Ramadhan Operasi Pekat ini sudah berjalan. Langkah awal, kami menyisir sejumlah diskotik, lokasi prostitusi dan tempat penjualan miras ,” sebutnya saat memusnahkan barang bukti miras didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH.

Dikatakan Tatan, giat Operasi Pekat ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Untuk kasus prostitusi hingga saat ini dapat diungkap sebanyak 76 kasus, 2 kasus sidik dengan 2 tersangka. Kepada pasangan bukan suami istri nantinya akan diberikan pembinaan sehingga tidak mengulangi perbuatannya selama bulan suci Ramadhan,” ucap Tatan.

Waka Polrestabes Medan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual petasan apalagi minuman keras.

“Jangan sampai, bulan suci Ramadhan kali ini kembali dinodai dengan hal-hal yang bisa merugikan orang banyak,” pungkasnya.

Pantauan pewarta.co, pemusnahahan ribuan botol minuman keras yang tidak memiliki ijin edar hasil sitaan selama Operasi Pekat yang dihancurkan dengan menggunakan mobil alat berat (mobil giling). (red)

Previous Post

Geger, Warga Pancur Temukan Mayat Tergantung di Pohon

Next Post

Pohon Tumbang Timpa Mobil Di Kantor Walikota Medan

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani