Medan (pewarta.co) – Sebuah warung yang dijadikan lokasi perjudian joker leng di Jalan Enggang Raya Simpang Jalan Kenari Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, digerebek Tim Serse Polrestabes Medan, Minggu (4/2/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membekuk dua pemain judi. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
Kedua tersangka adalah Endi Hutabarat (40) dan pemilik warung, M Sofyan (38) keduanya warga Perumnas Mandala Medan.
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat jalan enggang ke Kapolrestabes medan bahwa didepan mesjid Jalan enggang tersebut ada warung yang tiap hari ada main judi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, SH, SIK, MH kepada wartawan.
Tim Serse Polrestabes Medan langsung turun kelokasi yang dimaksud untuk menelusurinya.
“Sesampai di lokasi, para pemain judi leng tersebut langsung berlarian meninggalkan lokasi, ada 2 orang diamankan satu pemain, satu pemilik warung,” kata Putu.
Usai dibekuk keduanya lalu diamankan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan 3 set kartu joker, dan uang puluhan ribu rupiah.
“Kita himbau masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di Medan, segera melaporkan ke Polrestabes Medan, atau melalui aplikasi Polisi Kita,” tandasnya.(red)