• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Warnet Jalan Merak, 3 Pengedar 100 Gram Sabu Ditangkap

by NiahLubis
Kamis, 25 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sebuah warnet di Jalan Merak Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal dijadikan lokasi peredaran narkoba, digerebek Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (24/1/2018) malam.

Penggerebekan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SH, SIK, MH, Wakasat Narkoba, Kompol Daniel M, SH, SIK, MH dan Kanit Narkotik, AKP Elihakim Sembiring, SH berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Polsek Medan Baru Tindak Warnet Judi Online 

Ketiga tersangka berinisial AH (37), ES (30) dan MSP (27). Barang bukti yang disita 100 gram sabu-sabu.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah warnet Jalan Merak Medan dijadikan tempat peredaran narkoba.

Bahkan keberadaan warnet tersebut sudah meresahkan warga yang tinggal dikawasan tersebut.

“Pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SH, SIK, MH didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel M, SH, SIK, MH dan Kanit Narkotik, AKP Elihakim Sembiring, SH kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Lebih lanjut dikatakan AKBP Raphael, dalam penyelidikan ternyata informasi itu benar.

“Satuan Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ketiga tersangka ketika sedang mengedarkan narkoba, “ujar Raphael.

Selain menangkap ketiga tersangka, tambah Raphael, pihaknya juga mengamankan barang buktinya 100 gram sabu-sabu.

“Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya, tandasnya.(red)

Previous Post

Gelapkan 25 Ekor Lembu, Penjaga Kandang Ditangkap

Next Post

Polsek Sunggal Damaikan Problem Solving Pencurian Buah Pisang

Related Posts

Nasional

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

Rabu, 29 November 2023
Medan

Pertama di Medan, Delipark Mall Hadirkan Smurf Christmas Garden Lengkapi Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 29 November 2023
Medan

Kalapas Binjai Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari KORPS Pegawai Republik Indonesia ke 52 Tahun

Rabu, 29 November 2023
Medan

Kapolda Sumut Gelar Rapat Kesiapan PAM Tahapan Kampanye Ops Mantab Brata 2023

Rabu, 29 November 2023
Sumut

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Rabu, 29 November 2023
Sumut

Polda Sumut Siapkan Personel Terlatih Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Rabu, 29 November 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani