Medan (pewarta.co) – Lokasi perjudian online Jalan AR Hakim Medan dan toto gelap (togel) Jalan Pajak Kelapa Brayan Medan, digerebek Tim Reskrim Polrestabes Medan.
Selain menggerebek lokasi judi, pihak Polrestabes Medan juga menggerebek lokasi salon yang dijadikan tempat prostitusi dan DVD porno.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH berhasil menciduk 21 tersangka.
Dari kasus judi disita 3 set komputer dan layar, 1 blok notes, uang tunai ratusan ribu rupiah, 2 set kartu joker, kertas berisikan angka togel, dan 7 unit telepon genggam. Sedangkan dari tempat prostitusi disita uang kontan dari kasir diduga uang hasil prostitusi dan ratusan DVD porno.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH kepada wartawan Selasa (14/11/2017) menjelaskan 21 orang yang diamankan terdiri atas 13 kasus judi, 1 kasus pornografi dan 1 kasus prostitusi.
Menurutnya, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. “Hal itu dilakukan sejak 5 Nopember hingga 13 Nopember 2017,”ujarnya.
Dikatakan Febriansyah, kasus judi yang diamankan Nasrun Nst (31), Bagalinson Simbolon (31), dan Jan Abdika Putra (29).
“Ketiganya ditangkap karena terlibat bisnis perjudian online di Jalan AR Hakim Medan,” ujarnya.
Tersangka Suriadi (31), Riduwan alias Iwan (44), Susanto alias Anto (59), M Jhony Harahap (53), Yeddy Syahputra (45), Cipta Sembiring (48), Rudi Cipto alias Icik (50), Ponsius Sinaga (46), Nurlina Simamora (64) dan Markus W Sinaga (53), dan Tanjung Boiman (45) diamankan dari lokasi terpisah dalam kasus perjudian tebak angka togel.
Di Jalan Pajak Kelapa Brayan diamankan 5 orang pemainnya masing-masing Pun Seng (70), An Peng (62), Hen Liong (58), Gunawan (52), dan Gunawan Ae (60).
“Total barang bukti yang diamankan dari 19 tersangka judi ini yakni 3 set komputer dan layar, 1 blok notes, uang tunai ratusan ribu rupiah, 2 set kartu joker, kertas berisikan angka togel, dan 7 unit telepon genggam,” jelasnya.
Ditambahkan Kasat, dalam pengungkapan kasus pekat ini, pihaknya juga mengamankan tersangka kasus pornografi Arban Hutasoit (31) warga Jalan Helvetia, atas kasus penggandaan DVD porno, dan seorang kasir spa di Komplek Tomang Elok, Desi Sinaga (24) atas kasus prostitusi.
“Para tersangka sudah ditahan, Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penyakit masyarakat seperti judi, prostitusi dan lainnya di wilayah hukum Mapolrestabes Medan dan saat sedang didalami,” tandasnya. (red)