Medan (pewarta.co) – Tiga lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan, digerebek Petugas Polrestabes Medan, Minggu (16/7/2017) dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 39 orang pengunjung. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa belasan butir pil ekstasi.
Menurut informasi, apel Gabungan Personil Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Bid Dokkes, Sie Propam Polrestabes Medan dan Pomdam I Bukit barisan dalam rangka kegiatan razia dengan sasaran tempat hiburan di wilayah hukum Polrestabes Medan bertempat di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Jumlah kekuatan personil sebanyak 80 org. Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S Sembiring, SIK, SH, MH.
Sabtu (16/7/2017) sekira pukul 23.55 WIB, Personil gabungan melakukan Razia di Kingdom Poll and Bar Jl. Merak Jingga Medan. Namun hasilnya nihil.
Minggu (16/7/2017) sekira pukul 00.20 Wib, Personil gabungan melakukan Razia di Barcelona Club Jl. Willem Iskandar Komplek MMTC Pancing Medan.
Ditempat hiburan malam itu, petugas mengamankan seorang pengunjung Anggi Permatasari (24) warga Jalan Pancing Medan karena terindikasi mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan test urine oleh Bid Dokkes Polrestabes Medan.
Selanjutnya sekira pukul 01.20 Wib, Personil gabungan merazia di karaoke Equator Executive Music Room Jalan Cirebon Medan. Dari lokasi karaoke, polisi mengamankan sebanyak 38 oang pengunjung yg terindikasi mengkonsumsi narkoba setelah dlakukan test urine oleh Bid Dokkes Polrestabes Medan. Selain itu, petugas menyita belasan butir pil ekstasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum melalui Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, SIK, SH,MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penggerebekan tersebut.(red)