Medan (pewarta.co) – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Detasemen Polisi Militer dan Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggelar razia tempat hiburan malam, Minggu, (2/4/2017).
Dari dua lokasi yang menjadi sasaran karena ditengarai nerupakan tempat peredaran narkotika, petugas mengamankan puluhan orang pengunjung karena positif menggunakan narkotika setelelah dilakukan tes urine.
“Jadi ada puluhan pengunjung diskotek Iguana diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol sandi Nugroho ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan Sandi, razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Prolrestabes Medan, AKBP Doni S Sembiring pihaknya mengamankan satu orang wanita atas kepemilikan pil ektasi dari diskotek Equator, Jalan Cirebon Medan.
“Pada razia di Equator, kita mengamankan seorang wanita yang memiliki sebutir pil ekstasi,” jelas mantan Kapolsek Meda Baru ini.
Sementara itu, Kabg Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring menambahkan, seluruh pengunjung yang terjaring di antaranya 30 pria dan 15 wanita kini tengah menjalani pemeriksaan. “Untuk yang positif pemakai narkoba dilakukan pemeriksaan di BNN dan untuk kepemilikan sebutir extacy dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan,” tambah Doni. (red).