Medan (pewarta.co) – Untuk membongkar jaringan narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam, Petugas Polrestabes Medan bersama Gabungan BNNP Sumut dan Denpom I/5 menggelar razia di 4 lokasi hiburan malam di Kota Medan, Minggu (30/4/2017) dinihari.
Dalam razia itu petugas mengamankan 31 orang pengunjung positif tes urine memakai narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut 29 orang dibawa ke BNNP Sumut untuk direhabilitasi, sisanya diproses di Polrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP D Sembiring, SIK, SH, MH kepada wartawan mengatakan, ada 4 lokasi hiburan malam yang digeledah De Brand Jalan Kapten Muslim, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Super Diskotik dan Lee Garden Jalan Nibung Medan.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine dari 72 pengunjung yang diperiksa, sebanyak 31 orang positif memakai narkoba,” ungkap D.Sembiring.
Menurut D.Sembiring, pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi hiburan malam di Medan, untuk memberantas penyakit masyarakat dan peredaran narkoba tanpa pandang buluh.
Diketahui, petugas gabungan dewasa ini kerap melakukan razia di lokasi hiburan malam di Medan, di setiap akhir pekan. Selain ajang prostitusi, minuman keras, kuat dugaan hiburan malam juga menjadi lokasi pemakaian narkoba yang meresahkan masyarakat. (red)