• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polrestabes Medan Ciduk Pencuri Sepeda Motor Setelah Aksinya Terekam CCTV

Polrestabes Medan Ciduk Pencuri Sepeda Motor Setelah Aksinya Terekam CCTV

by NiahLubis
Jumat, 10 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Polrestabes Medan membekuk seorang pencuri sepeda motor, setelah aksinya terekam CCTV.

Tersangka Ardi Winata (26) warga Jalan Ampera III, Lorong Mesjid, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur ini, menjadi viral di media sosial (medsos).

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Saat beraksi Ardi terekam di kamera pengintai milik korban bernama Tamami Dirga Jeis (25) warga Jalan Panglima Nyak Makam, Kecamatan Medan Baru, dan kemudian rekaman itu tersebar di medsos.‎

Aksi pencurian bermula saat korban baru saja pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor Yamaha N Max BK 2771 AGP. Sesampai di rumahnya, korban memarkirkan motornya di teras rumah. Lalu korban masuk ke rumahnya yang berlantai dua itu.

Tersangka yang melintasi rumah korban kemudian masuk lantaran pintu pagar tak terkunci. Dengan mudahnya tersangka mengambil kunci motor yang terletak di meja ruang tamu. Namun sayangnya Ardi meninggalkan jejak saat pergi membawa motor korban. Wajah Ardi jelas terekam di kamera pengintai rumah korban.

Salah seorang pekerja di rumah korban memberitahukan bahwa sepeda motornya hilang. Lantas korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dari kamera pengintai itu memudahkan petugas meringkus Ardi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH dalam keterangan persnya, Jumat (10/11/2017) sore mengatakan, tersangka ditangkap dari kediamannya karena terekam kamera CCTV.

“Dari kesaksian korban dan kamera pengintai, tersangka kita amankan dengan barang bukti 1 telepon gemggam, 1 topi hitam, 1 headseat, 1 pasang sepatu, 1 flash disk yang berisikan rekaman CCTV kejadian pencurian dan 1 lembar STNK asli Yamaha NMax BK 2771 AGP,” ujar Febriansyah kepada wartawan di Polrestabes Medan.‎

Dijelaskan Febri, dari keterangan tersangka bahwa sepeda motor milik korban sudah dijual pada Danil seharga Rp2,5 juta. Dan uang hasil penjualan motor dipergunakan tersangka membeli telepon gemggam, sepatu dan lain-lain.

“Motor dijual tersangka pada seorang pria bernama Danil seharga Rp2,5 juta. Nah saat ini kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadahnya.

Menurut Kasat, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (red)

Previous Post

Polsekta Medan Timur Gerebek Kampung Durian, 2 Pengedar Ditangkap

Next Post

Polisi Bekuk Dua Penjahat Modus Pecah Kaca Mobil

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani