Medan (pewarta.co) – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH dalam memberantas segala bentuk narkoba dan menangkap para bandarnya patut diacungkan jempol.
Betapa tidak seorang bandar narkoba di Sumatera Utara yang dikenal sangat licik dan cerdik berhasil ditangkap.
Tersangka Zakir Husien (47) yg disebut-sebut pemasok narkoba jenis sabu-sabu dikawasan Kampung Kubur, Jalan Denai Helvetia, Polonia dan lainnya kawasan Kota Medan ditangkap di Jakarta Utara.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH dan Ipda Tono Listianto, Minggu (30/9/2018)
Warga Jalan Pelaminan, Kec Medan Tuntungan dan Jln Cik Di Tiro, Medan Polonia ini ditangkap berdasarkan laporan No: LP/750/VIII/ 2018/NKB Restabes Medan dan Daftar Pencarian Orang No: DPO/397/VIII/RES.4.2/2018 Resnarkoba tanggal 29 Agustus 2018 terkait Undang-Undang RI No:35 Tahun 2009 tentang narkokita.
Penangkapan bandar narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa bulan belakangan ini, yang mendapat informasi keberadaan Zakir di kawasan Polda Metro Jaya.
Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap Zakir di kawaaan Jalan Angkasa Dalam, Kec Kemayoran, Jakarta Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (1/10/2018) membenarkan atas penangkapan bandar narkoba Zakir Husein.
“Benar, tersangka kita tangkap di Jakarta Utara, Senin (1/10/2018).
Raphael menambahkan, Zakir diringkus berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya berhasil meringkus istri, Melia dan supir Hendrik dengan barang 550 gram sabu.
“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 550 gram. Saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum,” tandasnya.(red)