• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Ciduk Bandar Narkoba Sumut Zakir Husein di Jakarta Utara

by NiahLubis
Senin, 1 Oktober 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH dalam memberantas segala bentuk narkoba dan menangkap para bandarnya patut diacungkan jempol.

Betapa tidak seorang bandar narkoba di Sumatera Utara yang dikenal sangat licik dan cerdik berhasil ditangkap.

bacajuga

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu

Polda Jatim : Bandar Narkoba akan Dilibas Habis

Tersangka Zakir Husien (47) yg disebut-sebut pemasok narkoba jenis sabu-sabu dikawasan Kampung Kubur, Jalan Denai Helvetia, Polonia dan lainnya kawasan Kota Medan ditangkap di Jakarta Utara.

Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH dan Ipda Tono Listianto, Minggu (30/9/2018)

Warga Jalan Pelaminan, Kec Medan Tuntungan dan Jln Cik Di Tiro, Medan Polonia ini ditangkap berdasarkan laporan No: LP/750/VIII/ 2018/NKB Restabes Medan dan Daftar Pencarian Orang No: DPO/397/VIII/RES.4.2/2018 Resnarkoba tanggal 29 Agustus 2018 terkait Undang-Undang RI No:35 Tahun 2009 tentang narkokita.

Penangkapan bandar narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa bulan belakangan ini, yang mendapat informasi keberadaan Zakir di kawasan Polda Metro Jaya.

Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap Zakir di kawaaan Jalan Angkasa Dalam, Kec Kemayoran, Jakarta Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (1/10/2018) membenarkan atas penangkapan bandar narkoba Zakir Husein.

“Benar, tersangka kita tangkap di Jakarta Utara, Senin (1/10/2018).

Raphael menambahkan, Zakir diringkus berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya berhasil meringkus istri, Melia dan supir Hendrik dengan barang 550 gram sabu.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 550 gram. Saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum,” tandasnya.(red)

Previous Post

Dirawat di Rumah Sakit Ketua Pewarta Polrestabes Kembali Berikan Bantuan Kepada Ari Wartawan Metro 24 Jam

Next Post

MPW-PP Sumut : Kami Bangga jadi Musuh PKI

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani