Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap satu narapidana yang melarikan diri dari dalam Lapas Tanjung Gusta.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SH,MHum kepada wartawan, Rabu (21/6/2017) sore.
“Dari empat orang narapidana, tiga diantaranya sudah diamankan kembali, dan satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Sandi.
Dijelaskannya, saaat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam melakukan pengejaran terhadap narapidana itu.
“Identitasnya sudah diketahui, kita imbau agar napi menyerahkan diri,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, drama kaburnya narapidana Lapas Tanjung Gusta dengan cara memanjat tembok menggunakan tali tambang, kemudian kabur menggunakan mobil jemputan, Selasa (20/6/2017) subuh, ternyata 1 orang napi berhasil lolos.
Napi berhasil kabur itu diketahui bernama Rudi Rahman Bin Rasidin (32) warga Jalan Perdagangan Aceh Selatan, yang divonis 8 tahun atas kasus narkoba.(red)