• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Film Porno Lewat Akun Sosial Media

oleh NiahLubis
Jumat, 3 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Unit Polrestabes Medan berhasil membongkar peredaran film porno lewat Akun Sosial Media, menyusul ditangkapnya seorang penjual kartu memory berisi film porno.

Tersangka berinisial IR (21) ditangkap dari kawasan Jalan Sutrisno Medan, ketika menjual kartu memory berisi film porno, Kamis (2/11/2017) malam.

bacajuga

Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH, Kanit Ekonomi Polrestabes Medan, AKP Olma, SH, SIK, MH dan Panit, Iptu Iqbal,SH.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (3/11/2017) menjelaskan, terungkapnya modus baru peredaran film porno ini ketika pihaknya mendapati informasi adanya perdagangan film porno lewat akun media sosial facebook dengan akun Andrea Nasution & Shreq Biqa Tista, Rabu (18/10/2017) silam.

Polisi langsung menghubungi pemilik akun facebook itu. Belakangan diketahui, kartu memory berisi video porno itu dijual dengan harga bervariasi yakni ukuran 4 giga sebesar Rp90 ribu, ukuran 8 giga sebesar Rp130 ribu, ukuran 16 giga sebesar Rp170 ribu dan ukuran 32 giga sebesar Rp240 ribu

Setelah menghubungi pemilik akun itu, polisi menyepakati transaksi pembelian kartu bokep itu.

“Personel menyamar sebagai pembeli lalu bertransaksi dengan tersangka, ujar AKBP Febriansyah kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.

Setelah menunjukan memory berikut film porno, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya lalu menciduk tersangka dan memboyongnya ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan sesuai dengan hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah beraksi selama dua bulan dan telah memperjualkan pornografi sebanyak 10 kali.

“Tersangka mendapatkan video porno dengan cara mendownload nya melalui situs web dengan menggunakan telepon genggam merk Vivo miliknya dan fasilitas internet berupa wifi.id, kemudian video – video porno tersebut disimpan dan disalin kedalam kartu memori telepon genggam yang selanjutnya dijualkan kepada orang lain,” tandasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Usai Antar Suami, Ibu Kritis Dirampok Di Jalan Perintis Kemerdekaan

Berita Selanjutnya

Polisi gelar Operasi Zebra, 25 sepeda motor kena tilang

BeritaLainnya

Medan

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023
Sumut

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

Medan Bakal Punya Sanitary Landfill, Baskami Ajak Ibu-ibu Memilah Sebelum Buang Sampah

Minggu, 5 Februari 2023
Medan

70 Orang Ikuti Pangkas Gratis di Pasar Titi Kuning

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Musprov Porserosi Sumut 15 Pebruari

Sabtu, 4 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023

KRYD Polres Simalungun Patroli Skala Besar Cegah Kriminalitas Dimalam Minggu

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani