Medan (pewarta.co) – Tim Serse Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan dipimpin langsung Kanit Pidum, Iptu Aribowo, SIK, SH dan Panit, Iptu Didon, SH berhasil membekuk tiga pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, persisnya di Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (31/3/2017).
Ketiga tersangka adalah Hendra Sani alias Bajol (27) warga Jalan Johor, Pangkalan Mansyur Medan, Raidel Imam Pramuji alias Imam (20) dan Mauli alias Teguh (28) keduanya warga Jalan M Yacub Gang Imam, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan berupa Honda CB, 2 lembar STNK, 8 buah tas, 5 lembar, 1 kalung emas, 4 ponsel, 1 unit wifi bold, 3 gelang emas, celana jeans dan dompet.
“Penangkapan ketiganya bermula dari laporan korbannya. Ada lima korban yang sudah membuat laporan ke Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, dan tiga lagi melapor ke Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Aribowo kepada pewarta.co, di Polrestabes Medan.
Kasat menerangkan, pada Kamis (29/3/2017) lalu, korban membonceng istrinya dengan mengendarai sepeda motor sedang melintas di Jalan Setia Budi.
Namun tepatnya di persimpangan Jalan Dr Mansyur, dua tersangka yang mengendarai kereta memepet korban dari sisi kiri. Dengan gerak cepat, tersangka yang ada dibocengan merampas tas sandang istri korban.
Begitu tas korban dikuasai, kedua bandit jalanan ini terus kabur dengan barang hasil jarahannya berupa tas berisi uang kontan Rp6 juta dan handphone merk Samsung.
Dari kejadian itu korban membuat pengaduan., lantas petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan para tersangka. Selang beberapa waktu petugas bergerak ke lokasi sekaligus meringkus ketiga tersangka.
Menurut Kasat, dari pengakuan para tersangka, mereka telah berulang kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Gereja, Jalan Merak kawasan Sunggal dan di Jalan HM Yamin. (red)