Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polrestabes Medan berhasil membekuk dua perampok yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Bahkan kedua tersangka dikenal sangat sadis saat melancarkan aksinya dan terakhir kedua pelaku beraksi yang kerap beraksi di Kampung Kubur/Kampung Sejahtera Jalan Airlangga Ujung Medan Petisah.
Kedua tersangka adalah M Iqbal alias Bala (29) warga Jalan Binjai Gg Horas KM 13,5 Kelurahan Medan Krio Kecamatan Sunggal, dan M Syaifulloh (18) warga asal Cisalak Bandung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/12/2018), membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka terlibat pencurian Yamaha RX-King dengan Plat BK 5511 DF, Sabtu (23/12/2017) dengan cara merusak gembok,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira.
Dikatakan Putu, kedua tersangka ditangkap, setelah pihaknya menerima pengaduan korbannya Ntong Goib (37).
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka berhasil disergap,” tandasnya.
Ditambahkan Putu, saat ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King milik korban.
“Kita masih memburu otak pelaku berinisial Y dan V (DPO), mereka menyuruh kedua tersangka untuk mencuri karena abang korban ada hutang pada Y,” tukasnya.
Menurut Putu, Akibat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Disinggung apakah kedua tersangka terlibat dengan kasus pencurian dan perampokan lainnya, Futu menjawab masih dalam pemeriksaan. (red)