Medan (pewarta.co) – Polresta Deli Serdang terus bergerak dan bekerja maksimal dalam melakukan pemberantasan narkoba. Sehingga kampung narkoba yang mendapatkan prioritas untuk digempur juga harus diperhatikan dan melibatkan elemen masyarakat.
“Tentunya dengan melibatkan elemen masyarakat, peredaran narkoba semakin kecil dan kita juga memberikan efek jera kepada pengedar dan pengendali narkoba yang ingin merusak suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, ” ucap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (22/9/2020).
Disinggung lokasi maupun tempat cukup rawan peredaran narkobanya, Kombes Yemi Mandagi menyebutkan, ada di Tanjung Morawa, Batang Kuis, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Pantai Labu dan Galang.
Kombes Yemi mengakui, pemberantasan narkoba dilakukan itu sudah ada yang tidak mendukung dan tidak suka apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Begitu juga sebagian masyarakat mendukung langkah baik dilakukan pihak penegak hukum yang terus menciptakan rasa aman di masyarakat.
Jadi pihak kepolisian tidak pernah memberikan toleransi kepada pengedar narkoba, yang jelas – jelas merusak mental generasi anak bangsa.
“Semuanya mengetahui peredaran narkoba sangat luar bisa. Bahkan sampai di akar rumput juga menggunakannya. Sehingga pihak kita tetap komitmen dan konsen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, ” tandas mantan Kapolres Belawan ini. (red)