• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Polres Tapsel Serahkan Dua Orang ke BNNK untuk Asesmen

by NiahLubis
Rabu, 6 September 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Dua pria berinisial, FKR (19), dan ALH (32) diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat untuk proses Asesmen, pada Selasa (5/9/2023) siang.

KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH, yang mewakili Kasat, AKP S Sagala, SH,mengatakan hasil Asesmen, TAT (Tim Asesmen Terpadu) merekomendasikan keduanya untuk jalani rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan. Rehabilitasi, berlangsung di IPWL Swasta Medan Plus, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

bacajuga

No Content Available

“Dengan demikian, berkas perkara keduanya tidak lanjut,” jelas KBO.

Tampak hadir dalam Asesmen itu, Kepala BNNK Tapsel, Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, MSi. Personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Aipda Irvan Andi C Gustatang, SH. Para TAT beserta kedua pria yang di-Asesmen.

Ipda TP.Saragi,SH mengatakan keduanya tertangkap, pada Kamis (31/8/2023) malam,oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak setelah menerima informasi dari masyarakat ada kecurigaan keduanya sedang nyantai sembari menyabu duduk-duduk di teras Rumah., orang tua ALH di Desa Gunung Tua Tonga, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Keduanya ditemui petugas Sat Opsnal dan keduanya terlihat salah tingkah rupanya keduanya karena mengantongi sabu. FKR warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Paluta, yang jadi tamu di Rumah itu, juga tak luput dari sasaran Tim Opsnal.

Saat melakukan penggeledahan bersama Kepala Desa maupun pihak keluarga ALH, Tim Opsnal menemukan dari saku celana bagian depan sebelah kanan milik FKR berupa 2 bungkus plastik transparan kecil dan satu unit Handphone. Kuat dugaan, isi 2 bungkus plastik itu adalah sabu.

Kepada Tim Opsnal, keduanya mengaku, jika barang haram itu sama-sama mereka beli di Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, di siang hari sebelum tertangkap.(Rts/red)

Previous Post

Coverage Jamsostek Sumbagut 43 ℅, Usulkan Bentuk Perda Provinsi dan Kebijakan Alokasi Anggaran Desa

Next Post

Kapolres Tapsel Pimpin Lat Pra Ops Zebra 2023

Related Posts

Medan

Banyak Keuntungan yang Diperoleh, Rico Waas Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Rico Waas: Bukan Sekedar Gelar Administrasi, Kota Layak Anak Amanah Besar yang Butuh Kerja Keras

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Art! Fest 2025 Bersama IM3 di Medan Padukan Seni dan Koneksi Digital

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

UMSU Lepas Rektor dan Dosen Berangkat Haji

Rabu, 14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani