• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Simalungun Ciduk Empat Komplotan Pencuri Rumah, Pelaku Utama Ditembak

oleh NiahLubis
Jumat, 24 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Simalungun (pewarta.co) – Tim Serse Polres Simalungun berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sebuah rumah di Huta V Nag. Pematang Kerasaan Rejo Kec. Bandar Kab. Simalungun milik Sugianto (47).

Seorang pelaku utamanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak disergap. Barang bukti yang disita dari mereka satu unit Handphone Samsung J2 dua, SIM warna Silver dgn masing-masing Imei 354921 / 07 / 407801 / 4 dan 354922 / 07 / 407801 /

bacajuga

Mandi di Sungai, 2 Siswi SMP di Simalungun Meninggal Dunia

Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Medan Timur Bekuk Seorang Pelaku

Bacok Ipda Simnjuntak, Mantan Napi di Simalungun Ditembak Polisi

Perantara Agus Praman alias Agus (30) warga Huta V Kucingan Nag. Sei Mangkei Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun berikut dua penadahnya Kiki Pratama alias Kiki (24) warga Huta V Kucingan Nag. Sei Mangkei Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun dan Suriady alias Ady (44) warga Huta II Gang Air Bersih Nag. Perdagangan II Kec. Bandar Kab. Simalungun bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka Heri Sihotang alias Heri alias Tapel (35) warga tidak menetap dikawasan Huta IV Nag. Pematang Kerasaan Rejo Kec. Bandar Kab. Simalungun dilarikan kerumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Menurut informasi, Jumat (25/11/2017) menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi Minggu 27 Agustus 217 dan diketahui sekira pukul 04.30 Wib.

Saat itu, Istri korban Ismawani bangun tidur dan melihat ada bekas jejak kaki di lantai ruang tengah.

Ismawanipun membangunkan suaminya sembari mengatakan jika rumah mereka telah dimasuki pencuri.

Lantas korban bergegas mengecek pintu samping rumah sudah terbuka dan ada bekas congkelan pada pintu.
Selanjutnya korban dan istrinya mengecek barang-barang berharga milik mereka yg telah hilang berupa uang tunai milik istri korban sekitar Rp. 5.000.000, 1 laptop merk Acer Aspire E14, 3 unit hp merk Nokia, 1 unit hp merk OPPO F1s, 1 unit hp merk Samsung Galaxy J2 dan 2 SIM warna silver dengan masing2 Imei 354921 / 07 / 407801 / 4 dan 354922 / 07 / 407801 / 2.

Berhasilnya Tim Serse Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian itu ketika salah satu penadahnya menggunakan handphone Samsung J2.

Oleh korban segera melaporkan hal tersebut ke Petugas Mapolres Simalungun. Tim Serse Polres Simalungun langsung turun kelapangan dan menangkap orang yang menggunakan handphone korban dari rumahnya.

Kepada polisi Kiki mengaku, handphone itu dibelinya dari seorang temannya bernama Agus. Bahkan Kiki tidak mengetahui kalau

Handpone yang dibelinya itu hasil dari kejahatan.”Kalau saya tahu itu hasil kejahatan, pasti tidak saya beli,” ujarnya.

Tak pelak lagi, tersangka Agus disergap dari tempat tinggalnya. Kepada polisi Agus mengakui disuruh Suriady menjual handphone merek Samsung J2 warna Silver itu.

Bersamaan itu juga Suriady ditangkap dikawasan rumahnya. Tersangka mengaku handohone itu dibelinya dari tersangka Heri.

Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Serse Polres Simalungun akhirnya tersangka Heri Sihotang ditangkap dari samping rumahnya.

Namun ketika hendak diboyong ke Mapolres Simalungun, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri.

Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan keudara berulangkali, namun tersangka tidak juga mengindahkannya.

Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah bagian kakinya.

” alt=”” />

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, SH, SIK, MH melalui Wakpolres, Kompol, Kompol Hendra, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/2017), membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.

“Tersangka Heri Sihotang adalah pelaku pencurian dirumah Sugianto terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak disergap,” tandas mantan Kapolsekta Medan Baru Polrestabes Medan itu. (red)

Berita Sebelumnya

Presiden Joko Widodo tiba di Bandara Kualanamu

Berita Selanjutnya

Amankan Ngunduh Mantu Presiden, Kapolri Kerahkan Densus

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani