• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Pelatihan Trauma Healing

Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Pelatihan Trauma Healing

by NiahLubis
Kamis, 25 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Dengan dihadiri sebagai pembicara, Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, dan pendiri Imaculata Autism Boarding Scholl, Imaculata Umiyati SPd MSi, dan juga Komnas Perlindungan Anak, Komalasari, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pelatihan trauma healing, Rabu (24/1/2018).

Pelaksanaan yang bertemakan “Penanggulangan Deteksi Respon dan Tindakan Nyata Kekerasan Kepada Anak”, bertempat di ruang Aula lantai 4 Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dihadiri 120 orang peserta.

bacajuga

Polda Jatim Bantu Penanganan Trauma Healing Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim medis Satgas Ops Damai Cartenz Terus Lakukan Trauma Healing

Peduli Korban Semeru, Polwan RI Salurkan Bansos dan Gelar Trauma Healing

Para peserta yang ikut terdiri dari, Bhayangkari Restro Jaksel, Persit Kodim 0504/JS, Polwan Restro Jaksel, Bhabinkamtibmas Jajaran Restro Jaksel, Babinsa Kodim 0504/JS.

Adapun materi pelatihan yang diberikan, terkait kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan untuk melapor. Oleh karena itu, sebagai orangtua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa,” ujar Arist Merdeka.

Disamping itu, Arist juga menyampaikan dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain, pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa (betrayal). trauma secara seksual (traumatic sexualization), merasa tidak berdaya (powerlessness), dan stigma (stigmatization).

Arist menambahkan, secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam.

“Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Penanganan dan penyembuhan traumapsikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun negara,” pungkas Arist.

Oleh karena itu, didalam memberikan perlindungan terhadap anak perlu adanya pendekatan sistem, yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat.(red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani