• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Binjai Tangkap 38 Penjahat Narkoba

by NiahLubis
Kamis, 4 Mei 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Binjai (pewarta.co) – Kepolisian Resor (Polres) Binjai berhasil menangkap sebanyak 38 pelaku kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), hasil pengungkapan 32 kasus sepanjang April 2017.

Dari jumlah itu, polisi mampu menggagalkan peredaran 50,28 gram sabu dan 11,075 kilogram (kg) ganja kering, bernilai lebih dari Rp 60 juta, berikut menyita ratusan alat bukti pendukung lainnya.

bacajuga

No Content Available

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, diwawancara wartawan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), AKP Bambang Herianto Tarigan (foto), Kamis (4/5/2017) menyebutkan, penangkapan tersangka narkoba itu dilakukan bersama seluruh jajaran.

“Seluruh tersangka yang diamankan itu merupakan akumulasi tangkapan anggota Opsnal Satresnarkoba dan masing-masing Polsek di jajaran Polres Binjai,” terangnya.

Menurut Bambang, pengungkapan kasus kejahatan narkoba sepanjang April 2017 cenderung mengkhawatirkan, karena mengalami peningkatan sebesar 37,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Maret 2017, tercatat 20 kasus kejahatan narkoba yang diungkap. Dari jumlah itu, sebanyak 24 tersangka diamankan dengan barang bukti 32,63 gram sabu.

“Menariknya, kasus kejahatan narkoba saat ini tidak lagi memandang batas gender. Sebab, dari 38 tersangka yang diamankan sepanjang April 2017, empat diantaranya adalah perempuan,” pungkas Bambang. (red)

Previous Post

Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mantan Bishop ‘Ngendap’ di Poldasu

Next Post

Kabur di Persidangan, DPO Jaksa Ditangkap Polsek Medan Kota

Related Posts

Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

25 Personil Bintara Baru di Polres Padangsidimpuan Diterima Kapolres

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Aipda J Butarbutar, Bhabinkamtibmas Desa Tinjoman Sampaikan Bahaya Karhutla

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani