Belawan (pewarta.co) – Tim Serse Narkoba Polres Belawan berhasil mengagalkan peredaran 15,8 kilogram ganja di wilayah hukumnya, menyusul ditangkapnya tujuh orang jaringannya.
Seorang dari tersangka yang merupakan bandarnya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolres Belawan, AKBP Yemi Mandagi, SH, SIK, MH dan Kasat Narkoba, AKP Edy Safari, SH.
Tersangka Samsul Bahri alias Wak Leng warga Jalan Young Panah Hijau Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak disergap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH yang ditemui di Aula Mapolres Belawan menyampaikan pihak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 15,8 Kg daun ganja kering dari penggrebekan di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Selasa (30/1/2018).
Dalam penggrebekan tersebut, ada 7 orang yang diamankan di TKP, namun barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak Leng sebanyak 15,2 Kg, Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebanyak 7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.
“Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar, namun saat ditangkap bersama barang bukti 15 Kg ganja, TSK melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan penembakan dibagian kaki untuk menghentikan perlawanannya,” ungkapnya, Jumat (2/2/2018).
Sementara Kasat Narkoba AKP Edy Safari menambahkan bahwa selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lain nya juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan, apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan dipulangkan
“Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringanny,” ujar mantan Kanit VC Polrestabes Medan itu. (red)