Asahan (Pewarta.co) – Berdasarkan informasi yang beredar, Kepolisian Resor Asahan dinilai telah mengamankan sebuah truk bermuatan pupuk bersubsidi di Jalinsum Kecamatan Sei Dadap pada tanggal 29 Mei 2022 malam.
“Truk tersebut diamankan karena diduga hendak menjual pupuk bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Asahan,” jelas salah seorang narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut, Minggu (12/6).
Seharusnya pupuk bersubsidi tersebut, lanjutnya, diperuntukkan buat kelompok tani di Desa Alang Bombon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
“Akan tetapi, oknum pengusaha nya tersebut disinyalir malah menjual pupuk bersubsidi keluar wilayah yang telah ditentukan tersebut guna memperoleh keuntungan yang besar,” jelasnya.
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal SH MH enggan berkomentar banyak terkait adanya persoalan tersebut.
“Ok, Ntar ku cek dulu ya,” jelasnya melalui via aplikasi WhatsApp.
(ded/red)