Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul ditangkapnya dua sndikatnya, Kamis (26/4/2018) siang.
Tersangka Zulham Riza (41) dan Kristian Sinabariba (29) ditangkap saat melintas di Jalan Pasar 7 saat mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay, SH menjelaskan, selain mengamankan pelaku utamanya, pihaknya turut mengamankan teman pelaku yang turut berperan sebagai perantara menjualkan barang hasil curian.
Temannya itu bernama, Kartono alias Tono (39) yang diringkus dari kediamannya setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan kedua pelaku.
“Dari ketiganya kita lakukan pengembangan kembali hingga meringkus penadahnya yakni, Leginem (49) dan Suhada (17) yang ikut berperan dalam transaksi jual beli barang curian,” kata Kompol Faidil
Dijelaskan Kompol Faidil, penangkapan para tersangka berkat laporan pencurian nomor 808/K/2018 atas korbannya, Lizarmis (66) warga Jalan Kepodang I, Kelurahan Kenanga Lama, Percut Sei Tuan. Dimana korban kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 BK 6560 CD yang terparkir dirumah anaknya di Jalan Rajawali I, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Jadi, aksi pencurian itu sempat viral di medsos karena terekam CCTV. Korban sempat melihat pelaku Zulham mengambil sepeda motor miliknya sedangkan rekannya Budi Arianto (DPO) menunggu di sepeda motor yang mereka bawa saat beraksi.
Dari pelaku Kris, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda TVS Neo warna Merah tanpa plat dan 1 unit kreta Honda Surya Seltek warna Hitam.
Sementara dari pelaku Tono, polisi mengamankan kunci Letter T, 2 buah kunci Y, 2 buah obeng, 3 buah kaca spion kreta, 1 buah pisau, serta 1 sepeda motor Yamaha Mio J warna Biru BK 4137 ADF.
“Mereka ini adalah komplotan dan saling berkaitan,” sebutnya.(red)