Medan (pewarta.co) – Satuan Reskrim Polrestabes Medan temukan bunker berdiamter 2×2 meter di rumah milik M Amin yang berlokasi di kawasan Kampung Kubur.
Penemuan itu, setelah polisi mencurigai salah satu rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku penganiaya personel Subdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Bripka Eric Tambunan.
Polisi Petugas langsung membongkar bunker dan ditemukan ratusan pil yang diduga ekstasi, serbuk dua brankas salah satunya berisikan perhiasan emas dan uang puluhan juta. Sedangkan brankas lainnya belum dapat dibuka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/4/2018) menjelaskan, sebelum bunker ditemukan, pihaknya mendapat informasi bahwa para pelaku penganiayaan sedang bersembunyi di satu rumah yang berlokasi di Kampung Kubur/Kampung Sejahtera.
“Setelah rumah digeledah, personel menemukan dua brankas, lalu meminta pemilik rumah untuk membuka brankas. Ternyata isinya uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas. Saat kita minta membuka brankas yang satu lagi, alasannya ia lupa nomor pengamannya,” sebut Putu.
Saat ini, lanjut Putu, personel sedang berupaya membuka paksa brankas tersebut, karena diduga berisi narkoba.
“Barang bukti yang diduga narkoba nantinya kita serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
“Kita masih fokus mengejar pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri,” tandasnya. (red)