Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Timur dipimpin langsung Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Imade Yoga, SH, SIK membekuk seorang dari dua pelaku perampokan yang kerap beraksi di Kota Medan.
Tersangka Yudha Syahputra alias Yuda (33) warga Jalan Musyawarah, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berprofesi sebagai tukang becak terpaksa diberikan tindakan tegas dengan menembak dibagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan dalam suatu penggerebekan di Jalan H.M. Yamin, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Timur, Minggu (27/8/2017)
Informasi yang diperoleh di Polsek Medan Timur, Senin (28/8/2017) menyebutkan, penjambretan yang dilakukan Yuda, berkat laporan korbannya, Vika Cindya Putri (21).
Mahasiswi yang tinggal di Jalan Gereja No 18 A, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut, jadi korban penjambretan oleh pelaku saat dirinya melintas diatas kretanya Honda Vario Techno di Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (26/8/2017) jam 17.00 wib.
Saat itu pelaku, Yuda bersama rekannya yang bernama, Zaenal (DPO) diduga sengaja mencari sasaran penjambretan dengan berkeliling di kawasan Jalan Ngalengko dengan berboncengan mengendarai kreta.
Disitu pelaku melihat korban berkendara seorang diri dengan membawa tas sandang warna Hitam berisikan KTP, 3 buah kartu member perbelanjaan dan barang berharga lainnya.
Tanpa rasa takut dengan minimnya pengendara jalan sore itu, kedua pelaku pun tancap gas menghampiri kreta korban. Dengan sigap, salah seorang pelaku (Zaenal) memegangi stang kreta korban dan seorang lagi (Yudha) menarik paksa tas milik korban hingga putus.
Aksi itu sempat gagal karena korban teriak ‘jambret’ hingga membuat warga dan pengguna jalan meramaikan. Takut jadi amukan massa, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi.
“Berkat informasi masyarakat serta keterangan korban dan para saksi, esoknya salah satu pelaku langsung kita tangkap saat berada di Jalan H M Yamin, Gang Istirahat,” kata, Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Imade Yoga, kepada wartawan, Senin (28/8/2017) sore.
Namun saat akan ditangkap, sambung Iptu Yoga, tersangka mencoba melarikan diri dan petugas mengeluarkan tembakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menyarangkan timah panas ke kaki sebelah kirinya.
“Dari hasil interogasi kita terhadap tersangka, bahwa ianya telah melakukan Jambret sebanyak 21 kali di berbagai wilayah di Polrestabes Medan. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekannya, Zaenal yang buron,” terang, Yoga.
Secara terperinci, Iptu Imade Yoga menjelaskan 21 lokasi penjambretan yang pernah dilakoni tersangka yakni;
1. Jalan Gurila, thn 2007, yang diambil Dompet dan HP.
2. Simpang Gurila, Gang Sado, yang diambil HP.
3. Jalan Purwo, yang diambil tas dan HP
4. Jalan Dorwati, yang diambil HP
5. Jalan Serdang depan Gang Sado, yang diambil tas, HP dan uang.
6. Jalan Perjuangan, yang diambil HP dan uang
7. Jalan Bilal, yang di ambil HP, tas dan uang.
8. Jalan Gurila, yang diambil HP
9. Jalan Ngalenggo, yang diambil tas dan HP
10. Jalan Pahlawan, yang diambil HP
11 Jalan Gurila, yang diambil HP
12. Jalan Gurila, yang diambil HP
13. Jalan Serdang antara Gang Sado -Gang Pinang, yang diambil HP
14. Jalan Serdang, yang diambil HP, tas dan uang
15. Jalan Aksara, yang diambil tas, uang, dan HP
16. Jalan Pimpinan, yang diambil tas, uang dan HP
17. Jalan Rakyat, yang diambil tas dan HP
18. Jalan Ngalenggo, yang diambil HP
19. Jalan Kapten Muktar Basri, yang diambil tas
20. Jalan Jemadi, yang di ambil tas, uang dan 2 unit HP
21. Jalan Ngalengko, yang diambil tas, uang dan handphone. (red)