Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan dipimpin langsung Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Pol. Philips Purba, SH, MH terpaksa memberi tindakan ‘tegas terukur’ dengan menembak kaki Rahmad Dani Tobing (21), karena berusaha melawan saat akan ditangkap, Selasa (5/9/2017) sore.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap warga Jalan Pukat V, Gang Padat, Kecamatan Medan Tembung ini berdasarkan laporan dari Steven Andreas (18) warga Jalan Pukat IV, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, yang melaporkan rumah milik orangtuanya telah dibobol kawanan.
“Mengetahui identitas tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan, terpaksa anggota memberi tindakan tegas terukur dengan menembak betis kakinya,” ungkap Pardamean kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi, pelaku mengaku dia bersama dua rekannya sudah 20 kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah Kota Medan.
Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, kunci letter T dan celana hasil tindak kejahatan.
Sementara, dua rekan pelaku yang melarikan diri kini jadi buronan polisi (red)