Medan (pewarta.co) – Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua bandar narkoba jaringan internasional Cina dan Malaysia di kawasan Jalan Besar Sunggal Medan.
Dari kedua pelaku berinisial NS (38) dan S (40) warga Aceh, petugas berhasil menyita barang bukti 2 kilogram sabu, satu pucuk senjata api laras pendek dan dua ponsel.
Penangkapan dan penembakan mati terhadap kedua penjahat negara itu langsung dipimpin Kasat Narkba Polrestabes Medan, AKBP MH Ganda Saragih, SH, SIK, MH dan Kanit Narkotik, AKP Elihakim Sembiring, SH.
“Keduanya ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak melakukan pengembangan,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP MH Ganda Saragih, SH, SIK, MH didampingi Wakasat Kompol Yudi dan Kanit III AKP Eliakim Sembiring, SH kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu (4/10/2017).
Ganda mengakui, keberhasilan yang dilakukan oleh petugas itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkanya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu dengan partai besar.
Sehingga, sambung Ganda, petugas yang sudah menerima laporan itu langsung melakukan pengembangan. Hasilnya kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya tidak berkutik ketika ditangkap. Namun Ganda sangat menyayangkan, saat hendak dikembangkan melakukan perlawanan dengan cara ingin menembak petugas. “Pelaku mengambil senpi dari satu gudang untuk menembak petugas. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas,” paparnya.
Karena itu, barang haram yang disita itu diperoleh dari aceh. “Kedua pelaku yang ditembak mati itu juga pemain lama yang sering menjual sabu di Kota Medan,” jelasnya.
Untuk itu, polisi tidak segan menembak mati bandar maupun jaringan internasional sabu yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Medan. (red)