Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga yang tinggal di Kota Medan.
Lima dari delapan komplotan penjahat itu terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap.
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, SIK, SH, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Said Husien, SIK, SH.
“Kelima yang ditembak itu sudah main sebanyak 25 kali diberbagai Kota Medan. Sedangkan yang tiga lagi hanya sebagai penadah,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S Sembiring, SH, SIK, MSi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rapahel, SH, SIK, MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Masanah Sembiring, SH, MH dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, SIK, SH, MH kepada wartawan di Mapolsek Medan Baru, Rabu (27/12/2017).
Dadang mengakui, para pelaku yang diberikan tindakan tegas cukup sadis melakukan pencurian sepeda motor. Yang mana beberapa korban menderita luka-luka akibat melakukan perlawanan kepada pelaku tersebut.
Sehingga petugas Polsek Medan Baru yang ingin menciptakan suasana kondusif di Kota Medan memburu para pelaku. “Saat ditangkap para Pelaku bersembunyi dikediamanya masing-masing,” imbuh Dadang.
Karena itu, petugas saat ini akan melakukan langkah yang profesional dalam melakukan penangkapan kepada para pelaku. “Semua yang ditangkap sudah dijebloksan ke penjara,” ujar Dadang.
Menurut Kapolrestabes Medan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 17 85/ XII/ 2017/ SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru, tanggal 19 Desember 2017. Atas nama Johan Efendi Sibarani (49) warga Jalan Karya Jasa, Gang Sadar I, Medan Polonia dan Khaidir Makruf (51) warga Jalan Karya Bakti, No 99, Medan Polonia.
Dari pelaku, tambah Dadang, petugas berhasil menyita barang bukti empat unit sepeda motor bermacam merek, satu buah TV LCD, empat buah laptop, satu buah obeng dan satu buah kunci letter T.
Ke delapan pelaku yang diamankan itu masing-masing Darul alias Tonggek warga Jalan Cinta Karya, Gang Subur Dalam, Medan Polonia, Roni Riandi (31) warga Jalan Karya Bakti I, Medan Polonia, Andrianto (23) warga Jalan Cinta Karya, Gang Landasan Medan, Andrianto Sitanggang (30) warga Jalan Cinta Karya, Gang Famili Medan, Muhammad Eko (30) warga Jalan Cinta Karya, Gang Famili Medan, Johanes Stevanus Marbun alias Johan (23) warga Jalan Cinta Karya, Gang Muajirin, Harry Prakoso (21) Jalan asrama Arhanudse Medan, Charles (28) warga Jalan Saudara, Gang Sahata Medan, Anang Barus (35) warga Jalan Stella Raya, Kelurahan PB Selayang Medan.(red)