• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Tangkap 7 Penganiaya Personel Polsek Helvetia

by NiahLubis
Rabu, 11 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
200
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Berkat kesigapan dan kecepatan, Petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia akhirnya berhasil membekuk tujuh pelaku penganiayaan personel Polsek Helvetia dari tempat terpisah.

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Selasa, (10/10/2017) menyebutkan, tujuh tersangka adalah Eli Asa alias Tiro (45) penduduk Jalan Stasiun Dusun I Nomor 43 Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rahmad Khair alias Amek (42) warga Jalan Stasiun Dusun I Desa Tanjung Gusta Sunggal, Deliserdang, Abdul muis Hasibuan alias Ucok Orok (63) warga Jalan Tani Asli Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang, Irfan Hasibuan alias Ipan (35) warga Jalan Tani Asli Desa Tanjung Gusta, Sunggal Deliserdang, Sutan Kusuma aliad andi (18) warga Jalan Tani Asli Desa Tanjung Gusta Deliserdang, Abdul Hakim (65) warga Jalan Stasiun Dusun I Desa Tanjung Gusta Deliserdang dan Teguh Indra Pratama (19) warga Jalan Kelambir V Gang Ojong Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

bacajuga

No Content Available

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, SH, Mh yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya para pelaku penganiayaan. “Benar, para pelaku diringkus dari lokasi terpisah pada Minggu, (8/10/2017),” ujar Kompol Daniel.

Diungkapkannya, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap personel Unit Reskrim Polsek Helvetia bernama Brigadir Efendi Ginting dan seorang informan bernama Fadli Marpaung di Jalan Stasiun Dusun I Tanjung Gusta pada Sabtu, (7/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB. “Jadi, korban saat melakukan penggerebekan diteriaki rampok oleh pelaku. Warga yang terprovokasi langsung menganiaya korban,” ungkap Daniel.

Padahal, Daniel menerangkan, korban telah menyebutkan identitasnya sebagai anggota polri. “Korban sudah menerangkan bahwa ia merupakan anggota polri. Namun, warga yang terprovokasi tetap menganiaya korban,” terang Daniel.

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, korban yang tidak terima dianiaya langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap para tersangka,” sebutnya.

Menurut Daniel, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Oknum Mahasiswa nekat buat laporan palsu, akhirnya diamankan polisi

Next Post

Bersih – bersih ke dalam, Poldasu Gelar Tes Urine Mendadak

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Rumah Sakit Putri Hijau Medan Terbakar

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Wisuda Nia Herawati Lubis di Cafe Me And You

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Implementasi RAN P4GN,  LLDikti Sumut Tes Urine Pegawai 

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani