Medan (pewarta.co) – Dua pria dengan mengendarai sepeda motor, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Baru Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau Medan.
Kedua tersangka ditangkap, karena saat digeledah menyimpan narkoba jenis sabu.
Polisi mendapat informasi dari warga yang menyebutkan kedua pelaku membawa narkoba jenis sabu.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan saat keduanya melintas langsung dihentikan. Selanjutnya petugas menggeledah keduanya dan ditemukan 1 paket sabu di dalam sakunya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, SH, SIK, MH kepada wartawan, Senin (9/10/2017).
Dijelaskan mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu, usai mendapatkan barang bukti 1 paket sabu tersebut, dua pria yang bernama Mario Sihombing (25) warga Jalan Datuk Kabu dan Igun Gunawan (29) warga Jalan Aluminium Medan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Baru.
“Keduanya saat ini masih diperiksa untuk penyidikan selanjutnya,” tandansya. (red)