Medan (pewarta co)– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram dari jaringan Malaysia-Medan. Polisi menduga barang haram tersebut akan dijual ke Jakarta.
“Ini akan dibawa ke Jakarta, tidak menutup kemungkinan untuk kebutuhan Natal dan tahun baru. Mereka memang adakan untuk tahun baru. Di Jakarta tidak ada,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).
Eko menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangkanya adalah AN alias Man (30), SI alias Fi’i (28), dan Es alias Adi (39). Jaringan tersebut ditangkap di daerah Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
“Pada hari Selasa (12/12), tim melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan. Kemudian pada pukul 01.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap An alias Man dan SI dengan barang bukti 100 bungkus sabu yang beratnya kurang-lebih 100 kg di dalam karung goni,” jelas Eko.
Tak berhenti di situ, pada pukul 08.00 WIB, tim juga menangkap Es alias Adi. Eko menjelaskan Adi berperan sebagai pengendali kedua tersangka yang lain.
“Adi berperan sebagai pengendali,” tambahnya.
Eko menjelaskan jaringan tersebut memang memanfaatkan jalur laut, salah satunya di Sumatera, untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Setelah itu, akan dikirim melalui jalur darat ke wilayah Jakarta.
“Setelah kita lakukan mapping di pesisir pantai, untuk masuk ke Jakarta sudah sempit sekali karena kita semuanya lakukan penindakan kita fight. Akhirnya jaringan ini lewat Sumatera. Dari situ baru pakai jalur darat. Mereka ambil dari pantai Sumatera. Kita hajar di hulu, tidak ada kita beri kesempatan,” urai Eko.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan Kapolri memerintahkan menindak tegas jaringan-jaringan narkoba, sehingga kejahatan narkoba bisa diminimalkan, terlebih mendekati akhir tahun.
“Kapolri sudah menyampaikan, baik itu teroris, narkoba, ini adalah preventive strike. Jadi serangan pencegahan agar Natal dan tahun baru kita bisa minimalisir pelanggaran narkoba,” Iqbal menambahkan. (red)