• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Minta Keterangan Saksi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

by NiahLubis
Sabtu, 22 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Anthony Hutapea terus bergulir di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan sejumlah saksi dari elemen ormas islam oleh penyidik Polrestabes Medan.

“Ya, saya datang ke Mapolrestabes Medan ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Anthony Hutapea,” kata Zulfan, ketua Ruhul Jihad Sumatera Utara, usai diperiksa oleh penyidik Polrestabes Medan, Jumat, (21/4/2017).

bacajuga

No Content Available

Ia menjelaskan, sedikitnya ada 11 point pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya dalam kaitan kasus penistaan agama. “Ada 11 pertanyaan tadi. Antara lain soal dari mana dilihat atau didapat status penghinaan yang ditulis tersangka di akun facebooknya,” jelas Zulfan.

Selain itu, Wakil Panglima Divisi Pembela Tanah Air (Wapangdiv – Peta) Sumatera Utara ini menyebutkan, di depan penyidik, secara terang benderang diceritakannya kronologis soal didapatnya status penghinaan berdimensi Suku Agama Ras dan Aliran (SARA) itu. “Kepada penyidik, saya jelaskan tadi bahwa status Anthony itu didapat dari teman yang dibagikan ke group facebook Brigade 212,” sebut aktifis yang pernah di Front Pembela Islam (FPI) ini.

Zulfan menduga, ada upaya penyidik untuk mengarahkan kasus ini seperti di penistaan di Jakarta. Sebab, penyidik juga menanyakan awal dimulainya diskusi di group tempat Anthony menulis statusnya, dan siapa orang yang menyebarkan status tersebut. “Sepertinya ada upaya mengarah seperti kasus di Jakarta dengan tersangka Buni Yani. Namun, kita berharap dugaan saya ini salah,” ujar Zulfan.

Begitupun, Zulfan menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Kepolisan dalam hal ini yang tanggap dan langsung mengamankan Anthony dan langsung ditahan. “Kita mengapresiasi Kepolisian. Sebab, sampai detik ini yang bersangkutan masih ditahan di Mapolrestabes Medan”. Tambahnya seraya mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan nanti.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain Zulfan yang didampingi tim Advokasi dari Muhammadiyah, Ustad Reza dari FPI dan Afrizal dari Peta juga turut dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama. (red)

Previous Post

Peringatan Hari Kartin, Polwan Satlantas Polrestabes Medan Pakai Kebaya

Next Post

Polsek Helvetia Bekuk Pencurian Modus Congkel jok

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Mengajarkan Pentingnya Kesadaran dan Pengendalian Diri dalam Kehidupan Berkeadaban

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Wasathiyah sebagai Jalan Tengah: Rekomendasi Muktamar PUI Tegaskan Komitmen Keumatan dan Kebangsaan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Ketua IMI dan Kadispora Sumut Resmi Buka Honda Dream Cup Race 2025 

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Samsul Bahri Terpilih Kembali Menjadi Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani