• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 11 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Minta Keterangan Saksi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

by NiahLubis
Sabtu, 22 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Anthony Hutapea terus bergulir di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan sejumlah saksi dari elemen ormas islam oleh penyidik Polrestabes Medan.

“Ya, saya datang ke Mapolrestabes Medan ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Anthony Hutapea,” kata Zulfan, ketua Ruhul Jihad Sumatera Utara, usai diperiksa oleh penyidik Polrestabes Medan, Jumat, (21/4/2017).

bacajuga

No Content Available

Ia menjelaskan, sedikitnya ada 11 point pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya dalam kaitan kasus penistaan agama. “Ada 11 pertanyaan tadi. Antara lain soal dari mana dilihat atau didapat status penghinaan yang ditulis tersangka di akun facebooknya,” jelas Zulfan.

Selain itu, Wakil Panglima Divisi Pembela Tanah Air (Wapangdiv – Peta) Sumatera Utara ini menyebutkan, di depan penyidik, secara terang benderang diceritakannya kronologis soal didapatnya status penghinaan berdimensi Suku Agama Ras dan Aliran (SARA) itu. “Kepada penyidik, saya jelaskan tadi bahwa status Anthony itu didapat dari teman yang dibagikan ke group facebook Brigade 212,” sebut aktifis yang pernah di Front Pembela Islam (FPI) ini.

Zulfan menduga, ada upaya penyidik untuk mengarahkan kasus ini seperti di penistaan di Jakarta. Sebab, penyidik juga menanyakan awal dimulainya diskusi di group tempat Anthony menulis statusnya, dan siapa orang yang menyebarkan status tersebut. “Sepertinya ada upaya mengarah seperti kasus di Jakarta dengan tersangka Buni Yani. Namun, kita berharap dugaan saya ini salah,” ujar Zulfan.

Begitupun, Zulfan menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Kepolisan dalam hal ini yang tanggap dan langsung mengamankan Anthony dan langsung ditahan. “Kita mengapresiasi Kepolisian. Sebab, sampai detik ini yang bersangkutan masih ditahan di Mapolrestabes Medan”. Tambahnya seraya mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan nanti.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain Zulfan yang didampingi tim Advokasi dari Muhammadiyah, Ustad Reza dari FPI dan Afrizal dari Peta juga turut dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama. (red)

Previous Post

Peringatan Hari Kartin, Polwan Satlantas Polrestabes Medan Pakai Kebaya

Next Post

Polsek Helvetia Bekuk Pencurian Modus Congkel jok

Related Posts

Hukum

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022
Hukum

Terbukti Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kepling Dibui 9 Bulan

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PPWI Pertanyakan Kinerja Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PGN Umumkan Pemenang Program Bedah Dapur Jargas Gaskita Periode I 2022

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

AKBP Roman Samaradhana Elhaj,SH.SIK.MH,” Banyak Kenanagan indah di Tapsel”

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Yayasan Sosial Marga Ong Laksanakan Sembahyang Chau Tu

Minggu, 7 Agustus 2022

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bantu Pembangunan Rumah Warga di Kota Raja

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani