Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Percut Sei Tuan melakukan mediasi bentrok Organisasi Kepemudaan (OKP) di lahan garapan Jalan Jati Rejo, Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Untuk sementara situasi aman dan terkendali. Guna menghindarkan konflik susulan, nantinya kita akan memanggil kedua belah pihak, untuk dilakukan mediasi agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono, SH, MH kepada wartawan , Senin (12/3/2018).
Dijelaskan mantan Kanit VC Polrestabes Medan, dari hasil dari penyelidikan di TKP, insiden terjadi karena kedua kubu saling klaim lahan tersebut milik mereka.
Saling tidak senang, kedua kubu lantas bentrok, namun bisa diredam personel sehingga tidak berkepanjangan.
“Akibat saling serang itu, ada salah satu orang yang terkena lemparan batu di bagian kepala dan tangan, sementara seorang lagi terkena panah di bagian belakang kepala. Namun kedua korban sudah dibawa personel ke rumah sakit Joko Sintes, untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Mengantisipasi betrok susulan, sebanyak satu pleton personel Polsek Percut Sei Tuan dan dua pleton personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, dikerahkan guna melakukan penjagaan di lokasi bentrok.
Di lokasi bentrok, sebanyak empat orang dari salah satu kubu yang bernama Sarwan, Suherdi, Yusup dan Ahmansyah diamankan.
“Dari keempat orang ini, personel menyita sejumlah barang bukti sebilah pedang yang disarungkan di dalam pipa, dua badik, dua pelontar panah dan puluhan anak panah,” tukasnya.(red)