Medan (pewarta.co) – Gugatan JR Saragih ke Bawaslu Sumut dikawal ketat polisi. Sebanyak 48 personil kepolisian gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Barat, mengawal kuasa hukum JR Saragih yang melayangkan gugatan ke kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat Rabu (14/2/2018).
Pengawalan itu dipimpin Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani SH, SIK, MH guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Personel gabungan Polisi diantaranya 17 personel Brimob Poldasu, 10 personil Sabhara Poldasu dan 21 personel Polsek Medan Barat. Semuanya di siagakan di depan pintu masuk sampai dalam kantor Bawaslu Sumut.
“Kita dibantu dari Brimob dan Sabhara Poldasu untuk mengawal rangkaian proses di Bawaslu,” jelas Revi Nurvelani pada wartawan.
Dua Bungkus Plastik
Sebanyak enam orang tim kuasa hukum JR Saragih tampak hadir membawa dua bungkus plastik yang berisi berkas. Tim kuasa hukum JR Saragih – Ance diarahkan Kapolsek Medan Barat untuk mengisi daftar hadir. Kemudian anggota yang berjaga diperintahkan untuk menggiring tim kuasa hukum JR Saragih ke ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU) Provinsi Sumatera Utara.
Sekadar diketahui, pengajuan gugatan yang dilayangkan tim kuasa hukum JR Saragih – Ance ke Bawaslu ini, terkait KPU Sumut menggagalkan pasangan bakal calon JR Saragih-Ance untuk maju ke Pilgub Sumut 2018, setelah terganjal masalah legalisir ijazah SMA JR Saragih yang tidak disahkan.(red)