Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Medan Baru menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang menewaskan pengemudi ojek online, Ridwan Limbong (34).
Rekonstruksi diperankan oleh tersangka MD (24), sedangkan tersangka lain tewas diterjang timah panas diperankan oleh orang lain, begitu juga dengan korban. Reka ulang adegan digelar di Polsek Medan Baru.
“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkasi BAP tersangka, dan nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, SIK, SH, MH kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).
Turut hadir dalam rekonstruksi itu, personel Polsek Medan Baru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, dan penasehat hukum.
Diketahui sebelumnya, seorang pengemudi Ojek Online, Ridwan Limbong (34) tewas dibunuh perampok di Bundaran Pardede Jalan Juanda Medan, Sabtu (23/9/2017) pagi. (red)