• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 2 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Warga Semayang

by NiahLubis
Rabu, 14 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Medan Sunggal didesak untuk mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 5240 XC biru yang dialami Deby Hamdani, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Pasar Besar, No 103 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Kasus itu sudah dilaporkan paman korban, Muhammad Musa (42), warga yang sama ke Mapolsek Medan Sunggal dengan Nomor : STTLP/476/V/2017/SPKT Polsek Sunggal pada Selasa (23/5/2017).

bacajuga

No Content Available

“Namun, yang saya kesalkan, sampai saat ini pelaku biasa dipanggil Kelok masih bebas berkeliaran. Apakah Polsek Medan Sunggal memang tidak bekerja? Karena itu saya mendesak polisi untuk segera menangkap pelakunya,” ujar Musa kepada wartawan, Rabu (14/6/2017).

Musa menyebut, pihak kepolisian terkesan tidak serius menangani kasus penggelapan sepeda motor keponakan yang dilaporkannya. Hampir sebulan berlalu, penyelidikan belum menunjukkan perkembangan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga belum diberikan kepolisian kepada pelapor.

“Belum ada pemberitahuan apa-apa kepada kami sebagai pelapor (korban, red). Padahal, sudah hampir sebulan kasusnya dilaporkan. Bahkan, saksi yang kami sebutkan juga belum dimintai keterangan,” kata Musa.

Kata Musa, penggelapan sepeda motor itu berawal dari kedatangan korban Deby Hamdani ke rumah terlapor Kelok di Jalan Pasar IX PT Ira Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal pada Jumat (19/5/2017) pagi lalu.

Kepada terlapor, korban menitipkan sepeda motornya yang rusak kepada pelaku. Namun, karena butuh kendaraan, korban terpaksa meminjam sepeda motor Suzuki Trail terlapor dalam keadaan rusak pulang ke rumahnya.

Namun, ketika Trail itu dipulangkan, terlapor justru tidak bisa menunjukkan sepeda motor korban. Pertanyaan korban dijawab ketus oleh terlapor.

“Sepeda motor mu sudah dilewatkan (maksudnya dijual),” ujar korban mengulang perkataan pelaku.

Karena itu, korban menceritakan masalah yang dihadapinya kepada pamannya Muhammad Musa hingga kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal. Namun, pelaku masih bebas berkeliaran. (red)

Previous Post

Penasihat Jaga Malam Puspas Kasak-kusuk di Balai Kota, Pengalihan Pengelolaan Jaga Malam Pusat Pasar Mendesak

Next Post

Satu Tersangka Pembunuh Anggota Polrestabes Medan Meninggal

Related Posts

Medan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Kejari Madina Diduga Rekayasa Perkara RBH  

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tanda Tangani PKS dengan UT

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Tebak Berhadiah Jelang Vonis Terhadap Wilson Lalengke  

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Ikuti FGD Persiapan Menyambut W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jumat, 1 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022

Polsek Patumbak Dapat Kue HUT Ke-76 Bhayangkara dari Armed 2/105

Jumat, 1 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani