Medan (pewarta.co) – Tim Serse Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk pengendara sepeda motor yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SMA di Medan.
Tersangka yang aksi pelecehannya ini viral di media sosial (medsos) ini diketahui bernama Syahputra (35) warga Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Helvetia.
“Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Mess Restoran Paramount, Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SH, SIK, MH kepada wartawan.
Dijelaskannya, Syahputra ditangkap beserta sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu. Dia diduga mengenakan barang bukti ini saat terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, S mengaku sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan. Pelecehan yang diakuinya dilakukan di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.
“Motifnya sendiri masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut ya,” pungkasnya.(f/red)