• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Ciduk Penganiaya Warga Jalan Selam

by NiahLubis
Selasa, 23 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Frengky Wijaya (25), pelaku penganiayaan diamankan personel Polsek Medan Area dari kediamannya Jalan Industri, Gang Dame, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, Selasa (23/1/2018) pagi mengatakan, Frengky Wijaya bersama keempat temannya dilaporkan korban Riko Salim (50) warga Jalan Selam 4, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, atas penganiayaan yang dialami korban.

bacajuga

Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa Desak Polisi Usus Tuntas Kasus Penganiayaan Khalik

Siswa SD Ummul Quraa Diduga Dianiaya, Pihak Yayasan tidak Bertangungjawab

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 8 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Ramlam

Dalam laporannya, korban dianiaya Frengky Cs pada Senin, 18 Desember 2017 malam. Saat itu Riko lagi duduk depan rumahnya. Lalu Frengky Cs melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba teman Fengky bernama Aciong memaki dan berkata kotor kepada korban. Tak senang, korban mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor. Karena dikejar, Aciong pun berhenti langsung memukuli Riko dan disusul oleh teman-temannya. Akibatnya, korban mengalami luka dikening kanannya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Medan Area.

“Berdasarkan No: LP/1165/K/XII/2017/Polsek Medan Area tanggal 18 Desember 2017, para pelaku dicari dan akhirnya mereka bersembunyi. Hampir sebulan mereka menghindar dari kejaran polisi. Namun saat ini pelaku Frenky yang kita amankan, sementara 4 teman lainnya yang ikut melakukan penganiayaan masih diburon,” sebutnya kepada wartawan di Polsek Medan Area.

Tak tahan, akhirnya para pelaku keluar dari tempat persembunyiannya. Sehingga seorang pelaku ditangkap Sedangkan empat pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias sporing. (red)

Previous Post

Cegah Pelajar Terjerat Tindak Kriminal, Polsek Delitua Kunjungi Sekolah

Next Post

Pencuri Kaca Spion Mobil Babakbelur Dihajar Massa

Related Posts

Medan

Grand Opening Sony Cantre, Shimada : Kami Akan Menampilkan Berbagai Produk Unggulan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Gelar Lomba Band Kreatif Tingkat SMP

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Syukuran Pertunangan Anak, Ikhwan Lubis Makin Mesra Bersama Istri

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Ingin Berenang Geratis Bisa ke Medan Deli Kota Medan

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Silaturahmi Akbar dan Festival Kuliner Antar Universitas Islam se-Kota Medan 

Minggu, 28 Mei 2023
Medan

Nona Beby Cantika Sumbang Medali Emas, Pertina Sumut Juara Umum Kejurwil Piala Pangdam I/BB

Minggu, 28 Mei 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani