• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Ciduk Pasangan Sejenis Bawa Sabu di Jalan Selamat Ketaren

by NiahLubis
Selasa, 12 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pasangan sejenis, ditangkap Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/12/2017).

Penangkapan tersangka Irwan Efendi Sinaga alias Wulan (22) dan Eriansyah (27) ketika keduanya dihentikan polisi lantaran tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Percut Sei Tuan.

bacajuga

Huawei Dorong Transformasi Digital lewat IP Club 2025

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

“Keduanya mengendarai sepeda motor tidak memakai helm, namun sesaat sebelum dihentikan seorang membuang sesuatu berupa bungkusan plastik,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, SH, MH kepada wartawan.

Setelah dilihat, ternyata isi bungkusan plastik itu ternyata berisi narkotika jenis sabu. Atas penemuan itu, keduanya yang merupakan pasangan sejenis ini langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan, keduanya baru saja membeli narkoba di Jalan Veteran, seharga Rp50 Ribu,” katanya..

Menurut Kompol Pardamean, kedua tersangka dijerat dalam pasal 112 Yo 114 UURI NO. 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (red)

Previous Post

Kapolsek Sunggal Silaturahmi ke Pesantren Darul Syfa

Next Post

52 Desa Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani