Medan (Pewarta.co) – Polsek Medan Baru kembali buru komplotan pelaku penyekapan dan penganiayaan kepada korban Arif Nul Hakim (25) yang videonya viral di media sosial. Peristiwa penyekapan dan penganiayan yang dilakukan sekelompok pemuda telah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Minggu (27/6/2021) mengatakan, pihaknya sudah menerima rekaman CCTV dari korban.
Informasinya ada dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh petugas Polsek Medan Baru dari tempat persembunyiannya di TKP Jalan Mistar Medan. Pihak Polsek Medan Baru masih memburu dua orang lagi yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayan tersebut.
Saat ini, sambungnya polisi ingin menuntaskan kasus penganiayaan itu dengan cepat. “Mohon doanya, agar pelaku yang belum tertangkap ini bisa diboyong petugas ke Polsek Medan Baru, ” tambahnya.
Selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, dirinya ingin terus menciptakan suasana aman dan kondusif. “Saya harapkan wilayah hukum Polsek Medan tetap aman dan kondusif, ” jelasnya.
Sementara itu, Arif Nul Hakim kepada wartawan mengaku, penyekapan dan penganiayan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Kata dia, yang dilaporkan itu Bintang dan kawan – kawan melakukan penyekapan dan penganiayaan di dalam rumah terlapor. “Sesuai dengan laporan/ pengaduan nomor / STTLP/ 459/ VI/ 2021/ SPKT/ Sektor Medan Baru tanggal 24 Juni 2021, polisi telah bekerja melakukan penyelidikan di TKP, ” jelasnya.
Dirinya berharap para pelaku lain yang belum tertangkap bisa diberikan tindakan untuk memberikan efek jera.
Diketahui, para pelaku disebutkan dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) dan secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 dan 170 KUHPidana. (red)